TUGAS INDIVIDU

MATA KULIAH : ETIKA DAN HUKUM
KEPERAWATAN
DISUSUN OLEH
MAYA LESTARI
SI KEPERAWATAN
Ø Pengertian
Etika Profesi Keperawatan
Etik atau ethics berasal dari kata yunani, yaitu etos
yang artinya adat, kebiasaaan, perilaku, atau karakter. Sedangkan menurut kamus
webster, etik adalah suatu ilmu yang mempelajari tentang apa yang baik dan
buruk secara moral.
Etika berbagai profesi digariskan dalam kode etik yang bersumber dari martabat dan hak manusia (yang memiliki sikap
menerima) dan kepercayaan dari profesi.
Etika
keperawanan memberikan keputusan tentang tindakan yang diharapkan benar-benar tepat atau
bermoral. Etika keperawatan sebagai pedoman menumbuhkan tanggung jawab atau
kewajiban bagi anggota tentang hak-hak yang diharapkan oleh orang lain. Anggota
profesi mempunyai pengetahuan atau keterampilan khusus yang dipergunakan untuk
membuat keputusan yang mempengaruhi orang lain (Samporno, 2005). Etika profesi keperawanan merupakan practice discipline dan sebagai implementasinya diwujudkan
dalam asuhan praktik keperawanan. Perawat harus membiasakan diri untuk sepenuhnya
menerapkan kode etik yang ada sebagai
gambaran tanggungjawabnya dalam praktik keperawatan.
Ø Macam
Etika Profesi Keperawatan
1.
Etika deskriptif adalah melukiskan
tingkah laku moral dalam arti luas misalnya adat
kebiasaan, anggapan-anggapan tentang baik buruk, tindakan-tindakan yang
diperbolehkan atau yang tidak diperbolehkan.
2.
Etika normatif adalah etika yang
berbicara mengenai norma-norma yang menuntut tingkah laku manusia serta memberi
penilaian dan himbauan kepada manusia untuk bertindak sebagaimana seharusnya
berdasarkan norma-norma. Etika normatif dibagi dalam dua bagian yaitu :
-
Norma
Khusus : aturan yang berlaku dalam
bidang kegiatan / kehidupan yang khusus misalnya : aturan pengunjung
pasien .
-
Norma
Umum : sifatnya lebih umum dan
universal. Norma Umum di bagi menjadi tiga macam yaitu :
a. Norma Sopan Santun
b. Norma Hukum
c. Norma Moral
3.
Etika Filosofis
Etika filosofis secara harfiah
dapat dikatakan sebagai etika yang berasal dari kegiatan berfilsafat atau
berpikir yang dilakukan oleh manusia
4.
Etika Teologis
Ada dua hal yang perlu diingat berkaitan dengan etika teologis. Pertama, etika teologis bukan hanya milik agama tertentu, melainkan setiap agama dapat memiliki etika teologisnya masing-masing. Kedua, etika teologis merupakan bagian dari etika secara umum, karena itu banyak unsur-unsur di dalamnya yang terdapat dalam etika secara umum, dan dapat dimengerti setelah memahami etika secara umum.
Ada dua hal yang perlu diingat berkaitan dengan etika teologis. Pertama, etika teologis bukan hanya milik agama tertentu, melainkan setiap agama dapat memiliki etika teologisnya masing-masing. Kedua, etika teologis merupakan bagian dari etika secara umum, karena itu banyak unsur-unsur di dalamnya yang terdapat dalam etika secara umum, dan dapat dimengerti setelah memahami etika secara umum.
Ø Kode
Etik Profesi Keperawatan
Kode etik
keperawanan merupakan daftar perilaku atau bentuk pedoman (panduan etik)
prilaku profesi keperawatan secara professional (Aiken, 2003). Dengan
tujuan utama adanya kode etik keperawatan adalah memberikan perlindungan bagi
pelaku dan penerima praktek keperawtan.
Kode Etik
Keperawatan Menurut PPNI
Kode etik adalah pernyataan standar profesional yang
digunakan sebagai pedoman perilaku dan menjadi kerangka kerja untuk membuat
keputusan. Aturan yang berlaku untuk seorang perawat Indonesia dalam melaksanakan
tugas/fungsi perawat adalah kode etik perawat nasional Indonesia, dimana
seorang perawat selalu berpegang teguh terhadap kode etik sehingga kejadian
pelanggaran etik dapat dihindarkan. Kode etik keperawatan di Indonesia telah
disusun oleh Dewan Pinpinan Pusat Persatuan Perawat Nasioanl Indonesia (DPP
PPNI) melalui munas PPNI di Jakarta pada tangal 29 November 1989.
Kode etik keperawatan Indonesia tersebut terdiri dari 4
bab dan 16 pasal yaitu:
o Bab 1: terdiri
dari empat pasal, menjelaskan tentang tanggung jawab perawat terhadap individu,keluarga,
dan masyarakat.
o Bab 2: terdiri
dari lima pasal, menjelaskan tentang tanggung jawab perawat terhadap tugasnya.
o Bab 3: terdiri
dari dua pasal, menjelaskan tentang tanggung jawab perawat terhadap sesama
perawat dan profesi kesehatan lain.
o Bab 4: terdiri
dari empat pasal, menjelaskan tentang tanggung jawab perawat terhadap profesi
keperawatan.
o Bab 5: terdiri
dari dua pasal, menjelaskan tentang tanggung jawab perawat terhadap
pemerintah,bangsa,dan tanah air.
Ø Permasalahan Etika Dasar Kesehatan
Menurut Ellis, Hartley
(1980) masalah etika tersebut meliputi:
1.
Evaluasi diri
Evaluasi
diri mirip salah satu cara melindungi klien dari pemberian perawatan yang buruk.
2.
Evaluasi Kelompok
Tujuan
evaluasi kelompok untuk mempertahankan konsistensi kualitas asuhan keperawatan
yg baik, yg merupakan tanggung jawab etis. Evaluasi kelompok dapat dilakukan
secara formal dan informal.
3.
Tanggung jawab terhadap peralatan dan barang.
Para
tenaga kesehatan sering kali membawa pulang barang-barang kecil spt kassa,
kapas, lar. antiseptik, dll. Sebagian dari mereka tidak tahu apakah hal itu
benar atau salah. Bila hal tsb dibiarkan rumah sakit akan rugi, dan beban pada
klien lebih berat.
Perawat
harus dapat memberi penjelasan pd orang lain / tenaga kesehatan bahwa mengambil
barang walaupun kecil secara etis tidak dibenarkan karena setiap tenaga
kesehatan mempunyai tanggung jawab terhadap peralatan dan barang di tempat
kerja.
4.
Merekomendasikan klien pada dokter
Perawat
dapat memberikan informasi tentang berbagai altenatif, misalnya bila seorang
klien ingin memeriksa ke dokter ahli kandungan, perawat dapat menyebutkan tiga
nama dokter dengan beberapa informasi penting alternative lain tentang keahlian
dan pendekatan yg dipakai dokter pada klien. Secara hukum perawat tidak boleh
memberikan kritik tentang dokter kepada klien.
5.
Menghadapi asuhan keperawatan yg buruk.
Keperawatan
pada dasarnya ditujukan untuk membantu pencapaian kesejahteraan klien. Perawat
harus mampu mengenal/tanggap bila ada asuhan keperawatan yg buruk serta
berupaya untuk mengubah keadaan tersebut.
6.
Masalah antara peran merawat dan mengobati
Peran
perawat secara formal adalah memberikan asuhan keperawatan. Berbagai faktor
menyebabkan peran perawat menjadi kabur dengan peran mengobati. Hal ini banyak
dialami di Indonesia, terutama perawat di puskesmas
DAFTAR
RUJUKAN
Ismani, Nila.
Etika Keperawatan.Jakarta : Widya Medika,2001.
Persatuan Perawat Nasional Indonesia. (1999, 2000). Kode Etik Keperawatan, lambing dan Panji
PPNI dan Ikrar Perawat Indonesia, Jakarta: PPNI.
Priharjo, R (1995). Pengantar
etika keperawatan; Yogyakarta: Kanisius.
Ebookbrowse.com/masalah-dasar-etika-kesehatan-pdf-d400773707.
Suhaemi, mimin.
2004. Etika Kepeawatan Aplikasi pada Praktik. Jakarta : EGC.
ridwankupra.blogspot.com/2012/09/permasalahan-etika-dibidang-kesehatan.html.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar