Selasa, 30 April 2013

pengertian etik profesi keperawatan



TUGAS INDIVIDU

MATA KULIAH : ETIKA DAN HUKUM KEPERAWATAN
DISUSUN OLEH

MAYA LESTARI
SI KEPERAWATAN






Ø    Pengertian Etika Profesi Keperawatan
Etik atau ethics berasal dari kata yunani, yaitu etos yang artinya adat, kebiasaaan, perilaku, atau karakter. Sedangkan menurut kamus webster, etik adalah suatu ilmu yang mempelajari tentang apa yang baik dan buruk secara moral.
Etika berbagai profesi digariskan dalam  kode etik yang bersumber dari martabat dan  hak manusia (yang memiliki sikap menerima) dan kepercayaan dari profesi.
  Etika keperawanan memberikan keputusan tentang tindakan yang diharapkan benar-benar tepat atau bermoral. Etika keperawatan sebagai pedoman menumbuhkan tanggung jawab atau kewajiban bagi anggota tentang hak-hak yang diharapkan oleh orang lain. Anggota profesi mempunyai pengetahuan atau keterampilan khusus yang dipergunakan untuk membuat keputusan yang mempengaruhi orang lain (Samporno, 2005). Etika profesi keperawanan  merupakan practice discipline dan sebagai implementasinya diwujudkan dalam asuhan praktik keperawanan. Perawat harus membiasakan diri untuk sepenuhnya menerapkan kode etik yang ada sebagai gambaran tanggungjawabnya dalam praktik keperawatan.
Ø   Macam Etika Profesi Keperawatan
1.      Etika deskriptif  adalah  melukiskan  tingkah  laku moral dalam arti luas misalnya adat kebiasaan, anggapan-anggapan tentang baik buruk, tindakan-tindakan yang diperbolehkan atau yang tidak diperbolehkan.
2.      Etika normatif adalah etika yang berbicara mengenai norma-norma yang menuntut tingkah laku manusia serta memberi penilaian dan himbauan kepada manusia untuk bertindak sebagaimana seharusnya berdasarkan norma-norma. Etika normatif dibagi dalam dua bagian yaitu : 
-          Norma Khusus : aturan yang berlaku dalam  bidang kegiatan / kehidupan yang khusus misalnya : aturan pengunjung pasien .
-          Norma Umum  : sifatnya lebih umum dan universal. Norma Umum di bagi menjadi tiga macam yaitu :
a.       Norma Sopan Santun
b.      Norma Hukum
c.       Norma Moral
3.      Etika Filosofis
Etika filosofis secara harfiah dapat dikatakan sebagai etika yang berasal dari kegiatan berfilsafat atau berpikir yang dilakukan oleh manusia
4.       Etika Teologis
Ada dua hal yang perlu diingat berkaitan dengan etika teologis. Pertama, etika teologis bukan hanya milik agama tertentu, melainkan setiap agama dapat memiliki etika teologisnya masing-masing. Kedua, etika teologis merupakan bagian dari etika secara umum, karena itu banyak unsur-unsur di dalamnya yang terdapat dalam etika secara umum, dan dapat dimengerti setelah memahami etika secara umum.

Ø    Kode Etik Profesi Keperawatan
Kode etik keperawanan merupakan daftar perilaku atau bentuk pedoman (panduan etik) prilaku profesi keperawatan secara professional (Aiken, 2003). Dengan tujuan utama adanya kode etik keperawatan adalah memberikan perlindungan bagi pelaku dan penerima praktek keperawtan.
Kode Etik Keperawatan Menurut PPNI
Kode etik adalah pernyataan standar profesional yang digunakan sebagai pedoman perilaku dan menjadi kerangka kerja untuk membuat keputusan. Aturan yang berlaku untuk seorang perawat Indonesia dalam melaksanakan tugas/fungsi perawat adalah kode etik perawat nasional Indonesia, dimana seorang perawat selalu berpegang teguh terhadap kode etik sehingga kejadian pelanggaran etik dapat dihindarkan. Kode etik keperawatan di Indonesia telah disusun oleh Dewan Pinpinan Pusat Persatuan Perawat Nasioanl Indonesia (DPP PPNI) melalui munas PPNI di Jakarta pada tangal 29 November 1989.
Kode etik keperawatan Indonesia tersebut terdiri dari 4 bab dan 16 pasal yaitu:
o   Bab 1: terdiri dari empat pasal, menjelaskan tentang tanggung jawab perawat terhadap individu,keluarga, dan masyarakat.
o   Bab 2: terdiri dari lima pasal, menjelaskan tentang tanggung jawab perawat terhadap tugasnya.
o   Bab 3: terdiri dari dua pasal, menjelaskan tentang tanggung jawab perawat terhadap sesama perawat dan profesi kesehatan lain.
o   Bab 4: terdiri dari empat pasal, menjelaskan tentang tanggung jawab perawat terhadap profesi keperawatan.
o   Bab 5: terdiri dari dua pasal, menjelaskan tentang tanggung jawab perawat terhadap pemerintah,bangsa,dan tanah air.


Ø    Permasalahan Etika Dasar Kesehatan
Menurut Ellis, Hartley (1980) masalah etika tersebut meliputi:
1.    Evaluasi diri
Evaluasi diri mirip salah satu cara melindungi klien dari pemberian perawatan yang buruk.
2.    Evaluasi Kelompok
Tujuan evaluasi kelompok untuk mempertahankan konsistensi kualitas asuhan keperawatan yg baik, yg merupakan tanggung jawab etis. Evaluasi kelompok dapat dilakukan secara formal dan informal.
3.    Tanggung jawab terhadap peralatan dan barang.
Para tenaga kesehatan sering kali membawa pulang barang-barang kecil spt kassa, kapas, lar. antiseptik, dll. Sebagian dari mereka tidak tahu apakah hal itu benar atau salah. Bila hal tsb dibiarkan rumah sakit akan rugi, dan beban pada klien lebih berat.
Perawat harus dapat memberi penjelasan pd orang lain / tenaga kesehatan bahwa mengambil barang walaupun kecil secara etis tidak dibenarkan karena setiap tenaga kesehatan mempunyai tanggung jawab terhadap peralatan dan barang di tempat kerja.
4.    Merekomendasikan klien pada dokter
Perawat dapat memberikan informasi tentang berbagai altenatif, misalnya bila seorang klien ingin memeriksa ke dokter ahli kandungan, perawat dapat menyebutkan tiga nama dokter dengan beberapa informasi penting alternative lain tentang keahlian dan pendekatan yg dipakai dokter pada klien. Secara hukum perawat tidak boleh memberikan kritik tentang dokter kepada klien.
5.    Menghadapi asuhan keperawatan yg buruk.
Keperawatan pada dasarnya ditujukan untuk membantu pencapaian kesejahteraan klien. Perawat harus mampu mengenal/tanggap bila ada asuhan keperawatan yg buruk serta berupaya untuk mengubah keadaan tersebut.
6.    Masalah antara peran merawat dan mengobati
Peran perawat secara formal adalah memberikan asuhan keperawatan. Berbagai faktor menyebabkan peran perawat menjadi kabur dengan peran mengobati. Hal ini banyak dialami di Indonesia, terutama perawat di puskesmas



DAFTAR RUJUKAN
Ismani, Nila. Etika Keperawatan.Jakarta : Widya Medika,2001.

Persatuan Perawat Nasional Indonesia. (1999, 2000). Kode Etik Keperawatan, lambing dan Panji PPNI dan Ikrar Perawat Indonesia, Jakarta: PPNI.

Priharjo, R (1995). Pengantar etika keperawatan; Yogyakarta: Kanisius.

Ebookbrowse.com/masalah-dasar-etika-kesehatan-pdf-d400773707.

Suhaemi, mimin. 2004. Etika Kepeawatan Aplikasi pada Praktik. Jakarta : EGC.

ridwankupra.blogspot.com/2012/09/permasalahan-etika-dibidang-kesehatan.html.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar