Selasa, 30 April 2013

tanggung jawab dan tanggung gugat perawat



TUGAS INDIVIDU
STIKES_LOGO (1)

MATA KULIAH : ETIKA DAN HUKUM KEPERAWATAN

DISUSUN OLEH

MAYA LESTARI
SI KEPERAWATAN 2012-2013





v    Pengertian Tanggung Jawab Perawat
Responsibility adalah : Penerapan ketentuan hukum (eksekusi) terhadap tugas-tugas yang berhubungan dengan peran tertentu dari perawat, agar tetap kompeten dalam Pengetahuan, Sikap dan bekerja sesuai kode etik (ANA, 1985). Responsibility adalah : Keharusan seseorang sebagai mahluk rasional dan bebas untuk tidak. mengelakserta memberikan penjelasan mengenai perbuatannya, secara retrosfektif atau prosfektif (Bertens,1993:133).
Tanggung jawab (responsibilitas) adalah eksekusi terhadap tugas-tugas yang berhubungan dengan peran tertentu dari perawat.
Tanggung jawab perawat berarti keadaan yang dapat dipercaya dan terpercaya. Sebutan ini menunjukan bahwa perawat professional menampilkan kinerja secara hati-hati, teliti dan kegiatan perawat dilaporkan secara jujur. Klien merasa yakin bahwa perawat bertanggung jawab dan memiliki kemampuan, pengetahuan dan keahlian yang relevan dengan disiplin ilmunya. Kepercayaan tumbuh dalam diri klien, karena kecemasan akan muncul bila klien merasa tidak yakin bahwa perawat yang merawatnya kurang terampil, pendidikannya tidak memadai dan kurang berpengalaman. Klien tidak yakin bahwa perawat memiliki integritas dalam sikap, keterampilan, pengetahuan (integrity) dan kompetensi.
v    Jenis Tanggung Jawab Perawat
Tanggung jawab (Responsibility) perawat dapat diidentifikasi sebagai berikut :
o    Responsibility to God (tanggung jawab utama terhadap Tuhannya)
o    Responsibility to Client and Society (tanggung jawab terhadap klien dan masyarakat)
o    Tanggung Jawab Perawat terhadap Tugas
o    Responsibility to Colleague and Supervisor (tanggung jawab terhadap rekan sejawat dan atasan)
o    Tanggung Jawab Perawat terhadap Profesi
o    Tanggung Jawab Perawat terhadap Negara
Ø  Tanggung Jawab Perawat Terhadap Tuhannya Saat Merawat Klien
Dalam sudut pandang etika Normatif, tanggung jawab perawat yang paling utama adalah tanggung jawab di hadapan Tuhannya. Sesungguhnya penglihatan, pendengaran dan hati akan dimintai pertanggung jawabannya di hadapan Tuhan.


Ø  Tanggung Jawab (Responsibility) Perawat Terhadap Klien.
Tanggung jawab sering kali bersifat retrospektif, artinya selalu berorientasi pada perilaku perawat di masa lalu atau sesuatu yang sudah dilakukan. Tanggung jawab perawat terhadap klien berfokus pada apa-apa yang sudah dilakukan perawat terhadap kliennya. Perawat dituntut untuk bertanggung jawab dalam setiap tindakannya khususnya selama melaksanakan tugas di rumah sakit, puskesmas, panti, klinik atau masyarakat. Meskipun tidak dalam rangka tugas atau tidak sedang meklaksanakan dinas, perawat dituntut untuk bertangung jawab dalam tugas-tugas yang melekat dalam diri perawat.
Ø  Tanggung Jawab Terhadap Tugas
·         Perawat memelihara mutu pelayanan keperawatan yang tinggi disertai kejujuran profesional dalam menerapkan pengetahuan serta keterampilan keperawatan sesuai dengan kebutuhan individu, keluarga, dan masyarakat.
·         Perawat wajib merahasiakan segala sesuatu yang diketahuinya sehubungan dengan tugas yang diprcayakan kepadanya, kecuali jika diperlukan oleh pihak yang berwenang sesuai denagan ketentuan hokum yang berlaku.
Ø  Tanggung Jawab Perawat Terhadap Sejawat
Tanggung jawab perawat terhadap sesama perawat dan profesi kesehatan lain adalah sebagai berikut :
·         Perawat memelihara hubungan baik antar sesama perawat dan tenaga kesehatan lainnya, baik dalam memelihara keserasian suasana lingkungan kerja maupun dalam mencapai tujuan pelayanan kesehatan secara menyeluruh. Perawat menyebarluaskan pengetahuan, keterampilan, dan pengalamannya kepada sesame perawat, serta menerima pengetahuan dan pengalaman dari profesi dalam rangka meningkatkan kemampuan dalam bidang keperawatan.
Ø  Tanggung Jawab Perawat terhadap Profesi
·         Perawat berupaya meningkatkan kemampuan profesionalnya secara sendiri-sendiri dan bersama-sama dengan jalan menambah ilmu pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman yang bermanfaat bagi perkembangan keperawatan.
·         Perawat menjunjung tinggi nama baik profesi keperawatan dengan menunjukan perilaku dan sifat-sifat pribadi yang luhur.


Ø  Tanggung Jawab Perawat terhadap Negara
·         Perawat melaksanakan ketentuan-ketentuan sebagai kebijaksanaan yang telah digariskan oleh pemerintah dalam bidang kesehatan dan keperawatan.
·         Perawat berperan secara aktif dalam menyumbangkan pikiran kepada pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kesehatan dan keperawatan kepada masyarakat.

v    Tanggung Gugat (ACCOUNTABILITY)
Tanggung Gugat dapat diartikan sebagai bentuk partisipasi perawat dalam membuat suatu keputusan dan belajar dengan keputusan itu konsekuensi-konsekunsinya. Perawat hendaknya memiliki tanggung gugat artinya bila ada pihak yang menggugat ia menyatakan siap dan berani menghadapinya. Terutama yang berkaitan dengan kegiatan-kegiatan profesinya. Perawat harus mampu untuk menjelaskan kegiatan atau tindakan yang dilakukannya.

v    Hal ini bisa dijelaskan dengan mengajukan tiga pertanyaan berikut :
1.      Kepada siap tanggung gugat itu ditujukan ?
Sebagai tenaga perawat kesehatan prawat memiliki tanggung gugat terhadap klien, sedangkan sebagai pekerja atau karyawan perawat memilki tanggung jawab terhadap direktur, sebagai profesional perawat memilki tanggung gugat terhadap ikatan profesi dan sebagai anggota team kesehatan perawat memiliki tanggung gugat terhadap ketua tim biasanya dokter sebagai contoh perawat memberikan injeksi terhadap klien.
2.      Apa saja dari perawat yang dikenakan tanggung gugat?
Perawat memilki tanggung gugat dari seluruh kegitan professional yang dilakukannya mulai dari mengganti laken, pemberian obat sampai persiapan pulang. Hal ini bisa diobservasi atau diukur kinerjanya.
3.      Dengan kriteria apa saja tangung gugat perawat diukur baik buruknya?
Ikatan perawat, PPNI atau Asosiasi perawat atau Asosiasi Rumah sakit telah menyusun standar yang memiliki krirteria-kriteria tertentu dengan cara membandingkan apa-apa yang dikerjakan perawat dengan standar yang tercantum.baik itu dalam input, proses atau outputnya.


Daftar Pustaka
Ismani. Etika Keperawatan. Jakarta, Widya Medika, 2001.
Barbara kozier, 1983, Fundamental of nursing
Gaffar Jumadi Laode (1997). Pengantar Keperawatan Profesional. Jakarta: EGC.
Yosep Iyus. (2009). Tanggung Jawab dan Tanggung Gugat dalam Sudut Pandang Etik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar